Bengkulu Keluar dari 10 Inflasi Tertinggi Nasional
FOKUS: Peserta FGD Penyelarasan Perencanaan Kebijakan Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 kemarin.--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Provinsi Bengkulu keluar dari 10 besar inflasi tertinggi secara nasional, dan masuk pada posisi menengah dalam kinerja mengendalikan inflasi.
Diketahui, Inflasi sendiri salah satu indikator ekonomi penting dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah.
Selain itu, inflasi juga mempengaruhi rencana kerja pemerintah terkait capaian pembangunan serta kebijakan pengendalian inflasi di tingkat nasional dan daerah.
Hal itu, dikatakan Asisten II Setda Bengkulu Bidang Perekonomian, Raden Ahmad Denny, saat menghadiri Fokus Grup Diskusi (FGD) Penyelarasan Perencanaan Kebijakan Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 di Hotel Madelin, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:Baznas Kota Bengkulu Hentikan Bantuan Alat Usaha Bagi Pedagang Kecil
"Alhamdulillah, Bengkulu sekarang tidak lagi berada di posisi sepuluh besar inflasi tertinggi secara nasional, tetapi sudah berada di posisi menengah dalam pengendalian inflasi.
Artinya, kita sudah masuk dalam kategori ideal," kata Denny.
Khairil menerangkan, bahwa karakteristik inflasi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti permintaan, penawaran, dan kebijakan harga yang diatur oleh pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor sejak tahap perencanaan kebijakan.
"Untuk optimalisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan serta pengawasan implementasi program terkait pengendalian inflasi, perlu dilakukan sinkronisasi dan penyelarasan proses perencanaan," ungkap Khairil.
BACA JUGA:Kejar Target Pembangunan Kolam Retensi
Khairil juga berharap, bahwa inflasi di Provinsi Bengkulu dapat terus dikendalikan.
Sehingga, tidak akan terlalu berdampak pada sektor perekonomian nantinya.
“Tentu harapannya, ini terus dapat dikendalikan,” beber Khairil pada RB.
Sementara itu, Direktur Keuangan Negara dan Analisis Moneter Kementerian Bappenas RI, Tari Lestari, menjelaskan bahwa sejauh ini Bappenas RI memiliki tugas dalam penyusunan dan pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional dan daerah, pengendalian, serta monitoring dan evaluasi.