37 Desa di Bengkulu Tengah Belum Cairkan Dana Desa Tahap II
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah Hendri Donal--Pixabay
Penarikan dana desa disarankan dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA:Ini 5 Negara yang Masih Menerima Mata Uang Rupiah Sebagai Alat Pembayaran
Jangan sampai, DD yang ditarik dari Bank Bengkulu dibiarkan mengendap di rumah bendahara desa.
"Untuk diketahui, sesuai hasil pemeriksaan BPKP Perwakilan Bengkulu, pencairan DD dilengkapi dengan surat permintaan pembayaran (SPP).
Sehingga, dana yang cair benar-benar sesuai kebutuhan," jelasnya.
Berikut 37 desa yang belum mencairkan DD tahap II, Pekik Nyaring, Pondok Kelapa, Padang Betuah, Sidorejo, Talang Boseng, Kembang Ayun, Sri Kuncoro, Bintang Selatan, Abu Sakim, Karang Tengah, Tanjung Heran, Bajak I, Talang Empat, Padang Tambak.
BACA JUGA:DAK Pendidikan, Target 83 Kegiatan Fisik Tuntas di November 2024
Kemudian, Pelajau, Karang Tinggi, Renah Lebar, Renah Semanek, Kancing, Kembang Seri, Nakau, Jum'at, Penembang.
Selanjutnya, Taba Durian Sebakul, Lubuk Unen Baru, Keryapati, Layang Lekat, Arga Indah II, Durian Lebar, Sekayun, Taba Tengah, Lubuk Langkap, Pagar Gunung, Gajah Mati, Bukit, Lagan, Kota Niur.