Viral, Paman Banting dan Hajar Bocah Perempuan yang Masih SD, Begini Nasibnya

Viral, Paman Banting dan Hajar Bocah Perempuan yang Masih SD. Pelaku kini sudah ditangkap--Istimewa

KORANRB.ID -  Dunia jagat maya saat ini tengah dihebohkan dengan viralnya video seorang pria yang sedang menganiaya seorang bocah perempuan di dalam rumah. 

Setelah ditelusuri, ternyata pria tersebut berinisial FR (44) warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sementara bocah perempuan yang masih berusia 10 tahun dan duduk di bangku SD, tak lain adalah keponakan dari FR itu sendiri. 

Penganiayaan tanpa rasa belas kasih itu terjadi di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba pada Minggu 8 September 2024 sekitar pukul 17.00 WITA. 

BACA JUGA:Berikut 10 Rekomendasi Sepeda Listrik Terbaik Berdasarkan Keunggulan

BACA JUGA:Mengenal Fenomena Cancel Culture yang Melanda Saat Ini

Bagaimana tidak, tanpa ampun pelaku membanting dan menghajar keponakannya itu hingga mengalami luka lebam dan trauma psikis. 


FR, Pelaku penganiaya ponakan perempuannya yang masih berusia 10 tahun hingga mengalami trauma dan lebam--Istimewa

Aksi keji FR itu pun mendapat sorotan dan kecaman dari netizen. Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni turut mengomentari dan mengunggah video penganiayaan itu di akun instagramnya.

Video penganiayaan itu kemudian viral setelah diunggah di media sosial. Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari orangtua korban langsung bergerak cepat. 

Sang pelaku FR akhirnya berhasil ditangkap Anggota Reskrim Polres Bulukumba dan langsung digelandang ke Polres. 

"Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah ditahan dan statusnya sudah trsangka," terang Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio dalam keterangannya, Rabu 11 September 2024. 

BACA JUGA:Sering Jadi Syarat Masuk Kerja, Ini Penjelasan Bentuk Kaki X dan O

BACA JUGA:iPhone 16 Resmi Diluncurkan, Kapan Masuk ke Indonesia? Segini Perkiraan Harganya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan