923 Rumah Tidak Layak Huni, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan
DATA: Kepala Bapedda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari sedang menunjukkan rincian rumah tidak layak huni.--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - Data Bapedda-Litbang Bengkulu Selatan mencatat, tahun 2024 ada 923 unit rumah warga di Bengkulu Selatan tidak layak huni.
Tersebar hampir merata di 142 desa dan 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepala Bapedda Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, S.STP MM mengatakan, pemerintah fokus melakukan penanganan kemiskinan secara terintegrasi.
Salah satunya adalah pengetasan masalah rumah tidak layak huni. Mengingat rumah termasuk kebutuhan dasar manusia.
Setelah dilakukan pendataan, dari total jumlah penduduk Bengkulu Selatan, 17,5 persen diantaranya masuk kategori miskin, menempati rumah tak layak huni.
BACA JUGA:Program Pengobatan Gratis Terjamin, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Banjir Ucapan Terima Kasih
BACA JUGA:Usai Kades, Jumat 20 September 2024 Pengukuhan 930 Anggota BPD
“Dalam 17,5 persen warga miskin tersebut ada 923 rumah tidak layak huni,” kata Fikri.
Oleh sebab itu sebagai bentuk tindak lanjut pemerintah daerah, mengarahkan Dinas Perumahan dan Permukiman Bengkulu Selatan melaksanakan program bedah rumah.
Dalam menetapkan rumah tidak layak huni, Bapedda Litbang menggunakan parameter tambahan, seperti kelahiran minimal tahun 1980, umurnya lebih dari 44 tahun.
Kemudian, di dalam rumah tersebut terdapat 2 kepala keluarga, juga di dalam rumah tersebut terdapat anak yang stunting.
“Sehingga kami di APBD Perubahan 2024 ini memprogramkan 40 rumah rumah tidak layak huni dapat direhab menjadi layak huni,” terang Fikri.
Adapun rehab rumah tidak layak huni itu nanti, kata Fikri melibatkan forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dari Bank BRI, BPD Bank Bengkulu dan Baznas.
BACA JUGA:98 PPPK Pemprov Bengkulu Segera Terima SK Pengangkatan