5 Nama Calon Pjs Bupati Diproses Kemendagri, Mulai Bertugas 25 September 2024
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah, MMA--Istimewa/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – 5 nama calon Penjabat Sementara (PJs) Bupati di 5 kabupaten di Provinsi Bengkulu mulai diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengajukan nama calon Pjs Bupati itu ke Kemendagri, 7 September 2024 lalu.
Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan, lantaran Bupati dan Wakil Bupati di 5 kabupaten tersebut kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Yakni Pjs Bupati Bengkulu Utara, karena Bupati Mian mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sementara Wakil Bupati Arie Septa Adinata mencalon sebagai calon Bupati Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Kades Tersandung Kasus Korupsi, DD Gunung Kaya Terancam Tidak Cair
Kabupaten Bengkulu Selatan, Bupati Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati Rifai Tajudin yang sama-sama maju dalam Pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kabupaten Seluma, Bupati Erwin Octavian yang mencalon kembali menjadi Bupati Seluma demikian Wakil Bupatinya Gustianto juga mencalon sebagai calon wakil Bupati Seluma.
Kabupaten Rejang Lebong, Bupati Samsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah juga akan bersaing untuk posisi Bupati Rejang Lebong dalam Pilakda 2024 ini.
Kemudian, Kabupaten Mukomuko, Bupati Sapuan dan Wakil Bupatinya, Wasri juga ikut dalam kontestasi Pilkada 2024.
BACA JUGA:Macet Panjang, Akses Jalinbar di Pondok Kelapa Masih Buka Tutup
“Iya sudah mulai berproses di Kemendagri RI, untuk nama-nama PJs 5 kabupaten itu,” ungkap Rohidin, Sabtu, 14 September 2024.
Lebih jauh, Rohidin menerangkan bahwa masa tugas para Pjs tersebut, sangat singkat.
Yakni terhitung sejak 25 September nanti.
Para Pjs itu, hanya bertugas selama 2 bulan saja. “Singkat sekali,” kata Rohidin.