Profil Wasit Eko: Sebelum di 'KO', jadi Guru Olahraga dan Kebanggaan Warga OKU Timur Sumsel

EKO; Wasit Eko jadi kontroversi usai kepempinannya di laga PON XVI Aceh-Sumut 2024--Tangkapan layar timnas

Nama wasit Eko terseret, usai memimpin laga Perempat Final PON antara tuan rumah Aceh dan Sulteng. Aksi memalukan ini sendiri, terjadi saat laga tuan rumah Aceh melawan Sulawesi Tengah (Sulteng) di menit ke 96. 

Disaat skor untuk keunggulan sementara 1-0 buat tim tamu. 

Di sini, Wasit Eko kembali melanjutkan putusan kontroversi. Ia menganggap, pemain Aceh bernomor punggung 7 dilanggar oleh pemain Sulteng di dalam kotak pinalti. 

Padahal, jika dilihat dari tayangan ulang sangat jelas apa yang dilakukan 2 pemain Sulteng saat mengapit pemain Aceh tersebut. Putusan kontroversial diambil, ia pun menunjuk titik putih sebagai tanda hadiah pinalti buat Aceh. 

Di sini, pemain Sulteng bernomor punggung 15 tak tahan lagi dengan kepemimpinan wasit sepanjang laga. Sebuah bogem mentah pun dilayangkan telak mendarat ke wajah wasit Eko. Wasit Eko KO hingga terpaksa dilarikan ke luar stadion menggunakan ambulans. 

BACA JUGA:Kalau Sekolah Tinggi-Tinggi hanya Untuk Selembar Ijazah, Anda Tidak Akan Pernah Sukses

BACA JUGA:Dijamin Berhasil, Ini Tips Lengkap Menanam Terong Ungu

Syarat Jadi Wasit Nasional

Lantas, apa saja kriteria menjadi wasit nasional? Untuk menjadi seorang wasit nasional, seseorang harus mengambil kursus wasit C3 atau dasar yang diselenggarakan oleh pengurus cabang PSSI dari kabupaten atau kota.

Setelah mendapatkan lisensi wasit C3 dan telah memimpin beberapa pertandingan dalam rentang waktu satu tahun, wasit baru bisa naik tingkat. Mereka bisa mengambil kursus C2 yang digelar oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI. Materi kursus yang diberikan di tahap ini pun lebih banyak sesuai standar FIFA.

Selain itu ada tes fisik yang menjadi salah satu syarat bagi seorang wasit untuk bisa memimpin pertandingan dengan level lebih tinggi. Jika mengantongi lisensi C2, wasit tersebut bisa memimpin pertandingan sepak bola di tingkat provinsi, seperti Porprov, Popda, hingga Porda.

Selain itu, wasit lisensi C2 juga bisa bertugas dalam turnamen-turnamen resmi di tingkat provinsi tempat wasit tersebut aktif. Selanjutnya lisensi C1, wasit dengan lisensi ini bisa bertugas di level nasional seperti liga amatir.

Namun, untuk memimpin Liga 1 atau 2, pengadil lapangan tersebut bakal dilihat rekam jejaknya dan mesti lolos dari penyegaran wasit yang dilaksanakan PSSI sebelum kompetisi kompetisi dimulai.

BACA JUGA:Mengapa Primordialisme Kerap Muncul Menjelang Pilkada?

BACA JUGA:Punya Sarang yang Unik! Berikut 6 Fakta Unik Burung Crested Oropendola

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan