Wabup Kepahiang Cuti Mulai 25 September 2024

CUTI: Wabup Kepahiang Zurdi Nata mulai cuti pada 25 September 2024.--HERU/RB

BACA JUGA:Ini Alibi Oknum Guru di Bengkulu Utara Usai Dilaporkan Kasus Pencabulan Siswinya

Terkini sesuai dengan hasil pemberitahuan pengumuman dan penelitian administrasi yang telah ditetapkan KPU Kepahiang baru-baru ini, Bapaslon Nata-Hafizh telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) bersama 2 Bapaslon lain yang akan bersaing di Pilkada serentak 2024 Kepahiang.

Sesuai tahapan Pilkada 2024, masa kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September-23 November 2024. Yang dilanjutkan dengan  pemungutan suara atau hari pencoblosan pada Rabu 27 November 2024.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Kepahiang telah menetapkan tahapan pendaftaran bakal calon yang dimulai dengan masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024.

Lalu, Penelitian persyaratan administrasi rentang waktu 29 Agustus-4 September 2024, Pemberitahuan hasil penelitian rentang waktu 5-6 September 2024. Perbaikan dan penyerahan perbaikan 6-8 September 2024. Penelitian perbaikan administrasi 6-14 September 2024.

BACA JUGA:Program LPG Gratis Tuntas, Gubernur Rohidin Tuai Pujian

Kemudian, tahapan pemberitahuan pengumuman hasil penelitian administrasi 13-14 September 2024. 

Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon 15-18 September 2024.

Klarifikasi atas masukan dan tanggapan keabsahan persyaratan 15-21 September.

Penetapan Bapaslon pada  22 September 2024, serta Pengundian nomor urut akan dilaksanakan 23 September 2024. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan