Berkas 3 Bacalon Bupati Kaur Memenuhi Syarat, KPU Tunggu Masukan Masyarakat

SEPI: Kantor KPU Kaur sepi sebelum pelaksanaan Pilkada.--RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Berbisa dan Beracun! Berikut 7 Fakta Unik Ular Picung, Ular Cantik asal Indonesia

Kemudian mengisi formulir tanggapan masyarakat KWK yang telah disediakan oleh petugas KPU Kaur. 

Tidak lupa untuk, melampirkan fotocopy KTP elektronik.

"Begitu juga dengan tanggapan langsung bisa, langsung mendatangi kantor KPU Kaur petugas kita standby terus," ujar Muklis.

Masa tanggapan yang dilakukan oleh KPU ini dibuka dari tanggal 15 - 18 September mendatang, sebelum nantinya pada tanggal 22 September mendatang. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Perjuangan Aspirasi Mulai di RAPBD Tahun Anggaran 2025

Tentunya sebelum penetapan ini, tanggapan yang masuk ke KPU Kaur akan di tampung, dan menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan Bacalon tersebut lolos atau tidak.

"Menggaet aspirasi dari masyarakat ini, merupakan salah satu langkah KPU dalam mengikut sertakan masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Kaur," terang Muklis. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan