Belum 24 Jam Setelah Beraksi, 2 TSK Curanmor Ditangkap Polisi

AMANKAN: Personel gabungan Polsek Gading Cempaka dan Polresta Bengkulu berhasil menangkap dua tersangka pencuri sepeda motor di Kelurahan Jalan Gedang. FOTO: Istimewa--

“Bedasarkan informasi bahwa terduga tersangka ada di kosan,” terang Agus.

Setelah sampai dilokasi tim gabungan melakukan upaya penangkapan terhadap dua tersangka dan selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Gading Cempaka untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Darurat Sajam Berujung Nyawa Melayang, Polisi Libatkan Kelurahan Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Korban Dipaksa Minum Pil KB dan Alami Kekerasan Fisik

“Sudah kita amankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga tersangka,” tutup Agus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan