KPU Kepahiang Sahkan DPSHP Pilkada 2024, 20 September 2024

PEMILIH: Staf KPU melakukan verifikasi data pemilih sesuai DPSHP tingkat kabupaten yang akan ditetapkan nantinya--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Setelah melewati tahapan pleno di tingkat kecamatan, KPU Kepahiang telah menggagendakan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kabupaten pada 20 September 2024 mendatang. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Indra, Senin 16 September 2024 menerangkan telah menyusun penetapan DPSHP setelah dilakukannya pleno di tingkat kecamatan atau PPK. "Ya, sudah kita rancang penetapan DPSHP tingkat kabupaten 20 September nanti," kata Indra. 

Diperkirakan, angka pemilih Pilkada 2024 yang akan ditetapkan dalam DPSHP tingkat kabupaten nanti tak akan jauh berbeda dari penetapan DPSHP tingkat kecamatan yang telah diputuskan sebelumnya. Yakni, total DPSHP Pilkada 2024 sebanyak 111.625 pemilih.

BACA JUGA:Bacabup Tidak Kunjung Terima SK Pemberhentian dari Bupati Mukomuko

BACA JUGA:Mengenal Politik Identitas, Serta 5 Dampak Terhadap Segregasi Sosial, Polarisasi Politik dan Konflik Kekerasan

Hitungannya jumlah pemilih tersebut berkurang sebanyak 149, dibanding DPS yang telah ditetapkan sebelumnya yakni, 111.774 pemilih. "Ini juga belum final, masih terus berubah. Sampai nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 ditetapkan," kata Indra. 

Karena ini pula, pihaknya berharap masyarakat yang masih juga belum terdata masuk sebagai pemilih dalam DPSHP Pilkada 2024 langsung menghubungi PPS di desa terdekat atau langsung ke kantor KPU Kabupaten Kepahiang. 

Untuk diketahui, sebaran terbanyak pemilih di DPSHP per kecamatan tak mengalami perubahan. Di mana, Kecamatan Kepahiang jadi titik pemilih terbanyak yakni sebanyak, 37.380 pemilih. 

Disusul, Kecamatan Ujan Mas  17.891 pemilih dan paling sedikit berada di Kecamatan Seberang Musi sebanyak  5.803 pemilih.,

BACA JUGA:Buntut TMS, Kuasa Hukum Reskan Laporkan KPU ke Bawaslu

BACA JUGA:Wabup Kepahiang Cuti Mulai 25 September 2024

Berikut rinciannya, Kecamatan Kepahiang, 37.380 pemilih (92 TPS). Kecamatan Ujan Mas, 17.891 pemilih (40 TPS). Kecamatan Tebat Karai, 11.167.pemilih (27 TPS). Kecamatan Bermani Ilir, 11.162 pemilih (36 TPS). Kecamatan Kabawetan, 10.078 pemilih  (25 TPS). Kecamatan Muara Kemumu,  9.438 pemilih, (27 TPS). Kecamatan Merigi,  8.706 pemilih (20 TPS) dan Kecamatan Seberang Musi, 5.803 pemilih, (17 TPS).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan