Hasil Penyelidikan Dana BOKB Disampaikan ke Inspektorat Lebong
Jaksa Kejari Lebong, Jelita Sari, SH.-foto: dok/koranrb.id-
Sekedar mengulas, dana yang masuk dalam penyelidikan ini, yaitu penggunaan anggaran BOKB di DP2KBP3A Lebong TA 2022-2023.
Pada realisasinya di 2022 lalu lebih kurang di angka Rp 1,5 miliar dari total anggaran lebih kurang Rp 2,9 miliar.
Realisasi anggaran 2023 lebih kurang di angka Rp3 miliar, shingga, total keseluruhan anggaran yang dilakukan penyelidikan oleh Kejari Lebong saat ini mencapai Rp 4,5 miliar.
Anggaran Rp 4,5 miliar dalam realisasinya ada dugaan penyimpangan atau kegiatan fiktif yang dilakukan oleh DP2KBP3A Lebong.
Dana BOKB ini direalisasikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebong.
Sejak dilakukan penyelidikan sejak beberapa waktu lalu, terhitung sudah belasan saksi diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus Kejari Lebong.
Anggaran BOKB ini, salah satunya untuk penanganan stunting di Kabupaten Lebong. Dalam realisasi Jaksa menduga ada penyalahgunaan anggaran, sehingga berpotensi untuk dilakukan penyelidikan.