39 Desa di Kaur Terima Dana Insentif Rp 4,6 Miliar dari Kemkeu, Ini Rinciannya
SAMPAIKAN: Kepala Dinas PMD Kaur sampaikan Desa mana saja yang menerima Dana Insentif dari Kemenkeu. RUSMANAFRIZAL/RB--
KORANRB.ID - Pada 2024 ini sebanyak 39 desa di Kabupaten Kaur kembali menerima dana insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bantuan tambahan Dana Desa (DD) ini merupakan bentuk penghargaan dari kementerian, terhadap desa yang melakukan serapan anggaran dan pembangunan yang cepat selama tahun 2024.
Data terhimpun, untuk Kabupaten Kaur total ada sebanyak 39 desa di 15 kecamatan yang mendapatkan penghargaan dana insentif tersebut.
Sementara untuk Kecamatan Luas tidak ada satupun desa yang berhasil mendapatkan dana insentif dari Kemenkeu.
BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi Muhammad, Bupati Kaur Ajak Teladani Sifat Rasulullah
BACA JUGA:4 Oknum Wartawan Online di Kabupaten Kaur Jadi Tersangka Pemerasan Kades
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur M. Suhadi ST, mengungkapkan surat edaran dari Kemenkeu ini telah diterimanya beberapa waktu yang lalu.
Yang mana untuk desa penerima telah di berikan pemberitahuan, agar secepatnya dapat menyiapkan rangkaian kegiatan penyaluran dana tambahan tersebut.
"Tahun ini kembali Kaur dapat bantuan insentif desa dari Kemenkeu, yang setiap desa mendapatkan kurang lebih Rp120 juta," ungkap Suhadi.
Disampaikannya, untuk penyaluran dana tambahan ini sama halnya dengan penyaluran dana desa di awal tahun.
BACA JUGA:Pembangunan Tahap 2 Alun-alun Bintuhan, November Ditarget Selesai
BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan ASN Kaur Tembus Rp4 Miliar
Dinas PMD selaku OPD yang menaungi akan berkoordinasi dengan Bupati untuk segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) nya terlebih dahulu.
"Untuk penyaluran, sekarang kita sedang siapkan Perbupnya terlebih dahulu. Juga di desa akan dilakukan Musdes untuk melakukan pembahasan terkait peruntukan dana desa nanti," sampai Suhadi.