Audit Keuangan Desa Tuntas, 28 September Diserahkan ke Bupati Lebong

JELASKAN : Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Nurmanhuri, SE, saat menjelaskan hasil audit di 60 Desa di Kabupaten Lebong. FIKI/RB --

Disampaikan Nurmanhuri, audit di 60 desa dilakukan secara bergilir, sehingga memakan waktu yang cukup lama.

Hal ini, karena adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Inspektorat Daerah Lebong.

“Jadi kita audit bergilir, karena kita juga keterbatasan SDM,” ucapnya.

Terakhir, Nurmanhuri, mengingatkan agar seluruh Perangkat Desa, teramasuk kepala desa agar dapat menggunakan keuangan desa sesuai atuaran yang ada. 

BACA JUGA:Pembukaan Badan Jalan Bukit Pabes Sudah 90 Persen

BACA JUGA:Ketua DPD Golkar Lebong Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Perusakan APS Romer di Lebong

Jika keuangan desa digunakan asal-asalan, di khawatirkan dapat menimbulkan dampak hukum di kemudian hari. 

“Penting untuk menghindari masalah hukum. Maka pastikan penggunaan keuangan desa itu disesuaikan dengan regulasi yang ada,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan