Nikah Massal Kota Bengkulu Masih Kosong Pendaftar, Potensi Perpanjangan

NIKAH MASSAL: Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu Dra. Dewi Dharma akui masih kosong pendaftar--Foto: Wesjer Tourino.Koranrb.Id

BACA JUGA:Target Gubernur Rohidin Semua Honorer Jadi PPPK, Akhir 2024 Tidak Ada Lagi Honorer

Acara nikah massal ini nantinya akan dilaksanakan di Balai Merah Putih Kota Bengkulu. “Kalau untuk pelaksanaan itu masih dirapatkan namun untuk pendaftaran sudah kita buka dan kita ambil 10 pasang saja,” terang Gita.

Masyarakat yang inggin menikah gratis bisa mendaftarkan diri di kantor camat masing-masing. “Untuk Nikah balai 2024 ini peserta cukup melampirkan syarat yaitu KTP Kota Bengkulu dan KK Kota Bengkulu.

Jika itu janda atau duda mereka harus melampirkan akta cerai ataupun surat kematian,” terang Gita.

BACA JUGA:Pengurus Periode 2021-2026 Dilantik, Ini Pesan Ketua PW ISPI Provinsi Bengkulu Kepada Sarjana Peternakan

BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Nantikan Realisasi Ledeng Gratis

Pada program Nikah Balai 2024 ini peserta tinggal datang saja. Tidak ada persiapan yang akan dibebankan oleh para calon mempelai.

“Fasilitas yang kita berikan seperti rias pengantin, baju pengantin, mas kawin, biaya KUA hingga penghulu,” jelas Gita.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan