RAPBD Rejang Lebong 2025 Defisit Rp 204,3 Miliar
APBD: Unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong menerima nota pembahasan RAPBD 2025 dari pihak eksekutif.-foto: arie/koranrb.id-
CURUP, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025. Dalam pengajuan tersebut Rejang Lebong dihadapkan pada tantangan besar, yakni defisit anggaran yang mencapai Rp 204,3 miliar.
Angka ini muncul dari selisih antara proyeksi pendapatan dan pengeluaran yang diajukan oleh Pemkab. Defisit ini menjadi perhatian utama, karena besarnya jumlah tersebut bisa berpengaruh pada kelancaran program pembangunan yang direncanakan untuk tahun anggaran 2025.
RAPBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 memiliki struktur pendapatan yang terdiri dari tiga komponen utama. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp73,2 miliar.
PAD ini mencakup pendapatan yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Kedua, pendapatan transfer yang merupakan sumber utama dengan total sebesar Rp1,070 miliar. Pendapatan transfer ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta transfer dana dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Terbaru! Ini Daftar Peringkat Resmi Peringkat FIFA, Timnas Melesat, Malaysia Kian Tertinggal
BACA JUGA:Sinergi Bagi Negeri, Lanal Bengkulu Bersama Astra Motor Bengkulu Menggelar Aksi Donor Darah
Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16,4 miliar, yang mencakup penerimaan dari sumber lain yang sah menurut ketentuan perundang-undangan.
“Jika dibandingkan dengan belanja daerah yang diajukan, yakni Rp1,3 miliar, jelas terlihat adanya selisih yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 201,8 miliar,” ungkap Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH, MH usai menghadiri rapat paripurna pada Kamis 19 September 2024.
Pranoto menjelaskan, belanja daerah ini terdiri dari beberapa jenis pengeluaran, yakni Belanja Operasi sebesar Rp 858,3 miliar yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Kemudian Belanja Modal sebesar Rp 322,1 miliar yang mencakup pengeluaran untuk pembangunan fisik, seperti infrastruktur jalan, jembatan, gedung, dan fasilitas umum lainnya.
Selanjutnya ada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2 miliar yang dialokasikan untuk kebutuhan darurat yang tidak dapat diprediksi, seperti bencana alam atau kejadian luar biasa lainnya.
Terakhir Belanja Transfer sebesar Rp 179,5 miliar yang dialokasikan untuk dana bagi hasil ke desa-desa, serta bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
BACA JUGA:Plafon Pinjaman Anggota DPRD Bengkulu Selatan di Bank Bengkulu Bisa Tembus Rp1 Miliar
BACA JUGA:Ini Daftar 3.519 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Administrasi, Cek Nama di Sini