Satpol PP Beri Waktu 2 Hari Bagi Bapaslon Kepala Daerah Turunkan APK
PILKADA: Salah satu APK milik salah satu Bapaslon di Pilkada 2024 masih tertancap di trotoar jalan utama Kabupaten Kepahiang hingga Kamis 19 September 2024.-foto: heru/koranrb.id-
Yakni, taman kota Kepahiang, bahu jalan dan di atas trotoar, jalan bebas hambatan, dan gedung milik pemerintah.
Lalu, fasilitas TNI/ Polri, gedung dan lingkungan sekolah, RSUD, tempat pelayanan kesehatan dan fasilitas umum milik pemerintah, di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU), tempat ibadah termasuk halaman, menutupi rambu-rambu lalulintas dan tempat yang akan membahayakan pengguna jalan.
Pepohonan, tiang listrik di sekitar Tugu Santoso Pasar Kepahiang, jalur hijau komplek perkantoran, jalur hijau pelangkian-Kutorejo Kecamatan Kepahiang dan Taman Gardu PLN Kecamatan Kepahiang.