DPT Pilkada 6 Kabupaten di Provinsi Bengkulu, Ini Rinciannya

MATA PILIH: Ketua DPRD Bengkulu Utara saat pleno penetapan DPT Pilkada Bengkulu Utara --Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id

Disampaikan Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda, SP berkurangnya jumlah mata pilih pada DPT ini.

Disebabkan beberapa faktor, diantaranya karena pemilih yang meninggal dunia maupun pindah domisili.

‘’Jumlah DPT 155.213 Jiwa, jumlahnya berkurang 311 jiwa dari jumlah DPS sebelumnya, faktor yang mempengaruhi berkurangnya mata pilih ini cukup beragam, diantaranya meninggal dunia dan pindah domisili," ujar Henri Arianda.

Dari rangkuman laporan 14 panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang menyampaikan hasil DPSHP. Kecamatan Sukaraja menjadi kecamatan yang terbanyak mata pilihnya, dengan jumlah mencapai 24.675 jiwa, tersebar di 21 desa/kelurahan.

Sedangkan Kacamatan Ulu Talo menjadi kecamatan yang paling sedikit jumlah mata pilih, yakni 4.807 jiwa dari 13 desa/kelurahan.

Selain itu, KPU Seluma juga menetapkan jumlah TPS sebanyak 374 TPS. Jumlah ini berkurang apabila dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu. Sebagai perbandingan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu berjumlah 648 TPS.

KPU Sebut Masih Bisa Bertambah 

Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Bengkulu Selatan telah ditetapkan sejumlah 126.592 jiwa.

Rekapitulasi DPT tersebut untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024. 

Tidak berbeda jauh dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPT Bengkulu Selatan ini meliputi 11 kecamatan dan 329 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan 1 TPKS lokasi khusus. 

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani mengatakan, pihaknya telah berkerja sama dengan seluruh tim Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) masing-masing Kecamatan dan LO. 

“DPT ini belum selesai masih ada daftar pemilih tambahan,” kata Erina. 

DPT tambahan yang maksud dijelaskan Erina seperti ada warga dari daerah lain yang pindah ke Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Sehingga DPT Bengkulu Selatan akan bertambah. Kendati demikian orang pindah tersebut wajib telah terdaftar pada DPT. 

“Kawan kawan data lagi, baru setelah itu nanti disahkan,” ujar Erina. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan