3.519 Pelamar CPNS Lanjut SKD, BKD Jelaskan Alasan Sanggahan 509 Pelamar TMS Bisa Diterima
PELAMAR CPNS: Sebanyak 3.519 pelamarCPNS 2024 di lingkungan Pemprov Bengkulu lanjut SKD. ABDI/RB--
Kemudian, tim pelaksana seleksi dapat menolak alasan sanggahan jika kesalahan berasal dari peserta seleksi CPNS 2024.
“Iya tentu sudah diterangkan pada pengumuman utuk ketentuan itu,” singkat Gunawan.
BACA JUGA:3.516 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu yang Memenuhi Syarat Masih Diverifikasi
BACA JUGA:Janji Lestarikan Adat Budaya, Dani Sukatno Banjir Dukungan
Gunawan mengatakan, untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu SKD.
Serta dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi.
“Untuk yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak SKD pada akun mereka ke laman CASN,” ungkap Gunawan.
Sedikit mengulas ungkapan Gunawan sebelumnya, bahwa kebanyakan pelamar dinyatakan TMS karena tidak mengerti menggunakan e-meterai.
BACA JUGA:Terbaik Se Sumatera, Urutan 2 Nasional, Ini 3 Prestasi Pemprov Bengkulu hingga Dapat Penghargaan
BACA JUGA:Jokowi: Indonesia Harus Maksimalkan Potensi Industri Halal Global
Di mana, kebanyakan penggunaan e-materai dilakukan berulang kali sehingga, hal itu menyalahi aturan dan dinyatakan TMS.
Selain itu juga, ada yang salah mengisi formasi. Kemudian salah dalam menulis tujuan surat lamaran, akreditasi kampus dan lainnya.
Sekadar informasi, terdapat 14 formasi pada Dokter Spesialis yang kosong pelamar.
Hal itu, dibenarkan Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika S.Sos, MSi.
Adapun 14 formasi kosong pelamar merupakan Tenaga Kesehatan (Nakes) tepatnya pada CPNS formasi dokter spesialis.