47 Tahun BU, Membangun Parlemen Modern

HUT ARMA: Di tahun ke 47 Kota Arga Makmur, DPRD Bengkulu Utara berkomitmen menjadi parlemen modern --Shandy/rb

Selain itu, parlemen modern juga ditandai dengan sudah adanya produk hukum berupa perda yang ditelurkan oleh DPRD sebagai perda inisiatif. 

Hal ini tidak mudah dan ditandai dengan hanya ada satu-satunya perda inisiatif yang dibentuk DPRD BU setidaknya dalam 20 tahun terakhir ini. 

“Sehingga kita menunjukan jika memang DPRD bukan hanya mampu menganalisa dan mengkritisi, namun juga bisa membuat aturan yang merupakan Perda inisiatif tersebut,” terangnya. 

BACA JUGA:Sedang Bakar Sampah, Warga Seluma Meninggal Ditabrak Mobil

Bahkan Perda inisiatif DPRD BU sampai saat ini menjadi dasar pemerintah dalam pengambilan keputusan. Perda inisiatif tersebut terkait dengan BPJS Kesehatan. 

Diantara yang paling dirasakan masyarakat dengan adanya Perda tersebut Pemkab bisa menganggarkan dana pendamping pengobatan bagi masyarakat kurang mampu penerima jaminan kesehatan daerah.

“Hal tersebut sangat penting dan selama ini menjadi keresahan masyarakat kurang mampu. Karena pemerintah hanya menanggung biaya berobat melalui BPJS gratis, namun dengan adanya Perda tersebut, masyarakat juga mendapatkan dana pendamping berobat,” terangnya. 

Tak hanya menelurkan Perda yang manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, namun DPRD BU juga terus mendukung dengan pengalokasian dana. 

Hal ini menjadi terobosan di BU di mana masyarakat yang sangat bukan hanya berobat gratis namun juga mendapatkan dana pendamping. 

BACA JUGA:Kebakaran di SPBU Kutau, Polisi Panggil Pemilik Mobil dan Management SPBU

“Bahkan dana pendamping itu didapatkan dengan besaran yang berbeda sesuai dengan lokasi pasien dirawat. Bahkan kita berikan bantuan hingga pasien rujuk ke rumah sakit diluar Provinsi Bengkulu,” terangnya.

Bahkan Ia menerangkan jika besaran dana yang dialokasikan DPRD untuk dana pendamping berobat juga terus meningkat. 

Ia menerangkan jumlah dana disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Meskipun setiap tahun ia meminta terus ada kenaikan sehingga semakin banyak masyarakat merasakan manfaat dari program tersebut. 

“DPRD berkomitmen hadir membantu masyarakat terutama masyarakat kurang mampu. Salah satu caranya adalah dengan membentuk dasar hukum seperti yang sudah kita lakukan. Selain dengan intervensi anggaran untuk program-program yang pro rakyat,” pungkas Sonti. (qia/adv)  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan