Patut Diapresiasi, 12 Profesi Ini Tetap Bekerja Demi Melancarkan Pilkada, Kamu yang Mana?
sejumlah profesi yang tetap bekerja pada hari tersebut demi mendukung kelancaran dan keamanan jalannya Pilkada. Ini profesinya.--Zulkarnain Wijaya
KORANRB.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah momen penting dalam demokrasi, di mana sebagian besar masyarakat menikmati hari libur untuk memberikan suara.
Namun, ada sejumlah profesi yang tetap bekerja pada hari tersebut demi mendukung kelancaran dan keamanan jalannya Pilkada. Ini profesinya.
1. Petugas Pemilu (KPPS, PPK, dan KPU)
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tanggung jawab utama dalam pelaksanaan Pilkada.
Mereka mengatur jalannya pemungutan suara, memastikan kelengkapan logistik, menghitung suara, hingga melaporkan hasil.
BACA JUGA:Suka Makan Buah-buahan! Berikut 5 Fakta Unik Black and White Ruffed Lemur
BACA JUGA:Didampingi Putrinya, Cawagub Meriani Coblos di TPS 002, Optimis Menang!
Alasan Tidak Libur, karena Pilkada adalah puncak dari tugas mereka, dan kelancaran proses bergantung pada koordinasi yang baik di antara petugas pemilu.
2. Keamanan (Polisi dan TNI)
Polisi dan TNI bertugas menjaga keamanan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memastikan proses berjalan lancar dan bebas dari gangguan. Mereka juga mengantisipasi potensi konflik selama Pilkada.
Alasan Tidak Libur, karena stabilitas keamanan merupakan prioritas saat Pilkada, terutama di daerah yang rawan konflik. Aparat harus selalu siaga.
3. Saksi Partai Politik dan Calon
Saksi-saksi yang ditugaskan oleh partai politik atau calon kepala daerah bertugas memantau jalannya Pilkada untuk memastikan tidak ada kecurangan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Alasan Tidak Libur, mereka berperan penting dalam memastikan Pilkada berlangsung jujur dan transparan.