Menantu dan Mertua Jadi Pimpinan DPRD Rejang Lebong

PARIPURNA: Tampak proses paripurna pembentukan pimpinan dewan defenitif DPRD Rejang Lebong beberapa waktu lalu. ARIE SAPUTRA WIJAYA/RB--

“Kita yakin ketiga unsur pimpinan dewan ini akan memberikan warna baru dalam peran legislasi DPRD Rejang Lebong terhadap percepatan pembangunan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong selama 5 tahun kedepan,” singkat Rector.

Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan mengakui bahwa struktur kepemimpinan DPRD Rejang Lebong kali ini memang memunculkan fenomena unik, di mana dirinya dan sang mertua sama-sama menjabat sebagai pimpinan dewan.

BACA JUGA:194 Pelamar CPNS Dinyatakan TMS, Dari 1.044 Pelamar Hanya 850 Orang Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Lakukan Penjaringan 445 Petugas PTPS 

Meski begitu Yayan menegaskan baik dirinya maupun Lukman Effendi akan bekerja secara professional dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota legislasi. 

Ia juga mengakui fenomena menantu dan mertua yang menduduki kursi pimpinan DPRD bukan hanya menarik perhatian dari sisi keluarga, tetapi juga membuka wacana terkait hubungan kekuasaan dan dinamika politik di Rejang Lebong. 

“Tentunya banyak pihak yang melihat bahwa kerjasama keluarga dalam politik ini bisa berdampak positif pada stabilitas lembaga dan sinergi antar pimpinan.

Namun, di sisi lain, tetap ada juga yang mempertanyakan tentang bagaimana independensi dan profesionalisme dapat dijaga dalam struktur yang melibatkan hubungan kekeluargaan ini.

Dan kita menegaskan baik saya maupun pak Lukman akan bekerja secara professional sebagai wakil masyarakat Rejang Lebong di parlemen,” demikian Yayan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan