Menantu dan Mertua Jadi Pimpinan DPRD Rejang Lebong
PARIPURNA: Tampak proses paripurna pembentukan pimpinan dewan defenitif DPRD Rejang Lebong beberapa waktu lalu. ARIE SAPUTRA WIJAYA/RB--
KORANRB.ID - Dalam perkembangan politik di Kabupaten Rejang Lebong, sebuah momen bersejarah tercipta ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan tiga nama untuk menjadi pimpinan definitif DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, diumumkan tiga nama dari tiga partai politik yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif Februari 2024, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, dan Partai Golkar.
Yang menarik dari pengusulan ini adalah keterlibatan hubungan keluarga dalam jajaran pimpinan DPRD tersebut, di mana menantu dan mertua berhasil duduk bersama sebagai pimpinan DPRD Rejang Lebong.
Juliansyah Yayan, yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), diusulkan sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong, sementara mertuanya yaitu Lukman Effendi dari Partai Golkar, akan menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong.
BACA JUGA:RAPBD Rejang Lebong 2025 Defisit Rp 204,3 Miliar
BACA JUGA:2 Ton Lebih Pupuk Bersubsidi Terserap, Total Kuota Pupuk Bersubsidi 7.067 Ton
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Rector Vande Armada, M.Si yang mengatakan, pengusulan pimpinan definitif ini merupakan tahapan penting dalam masa bakti DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029.
Proses ini didasarkan pada perolehan suara dari tiga partai terbesar dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024. Ketiga partai tersebut adalah PAN, Gerindra, dan Golkar, yang masing-masing mengusulkan perwakilan mereka sebagai pimpinan DPRD.
“Benar, kita sudah melakukan penetapan pengusulan pimpinan definitif ini, tahapan selanjutnya adalah pengesahan oleh pihak provinsi di Bengkulu, sebelum dilakukan pelantikan resmi,” ungkap Rector.
Rector mengatakan, dengan telah diselesaikannya tahapan paripurna untuk pengusulan pimpinan definitif ini, maka selanjutnya hanya tinggal menunggu proses dari tingkat provinsi dan pelantikan resmi.
BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Lakukan Penjaringan 445 Petugas PTPS
BACA JUGA:194 Pelamar CPNS Dinyatakan TMS, Dari 1.044 Pelamar Hanya 850 Orang Memenuhi Syarat
Setelah pelantikan, ketiga tokoh ini akan menjalankan tugas mereka untuk memimpin DPRD Rejang Lebong dalam masa jabatan lima tahun ke depan.
Adapun ketiga nama unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 yakni Ketua DPRD Rejang Lebong dijabat oleh Juliansyah Yayan dari PAN, Wakil Ketua I dijabat Pera Heryani dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua II oleh Lukman Effendi dari Partai Golkar.