Kementerian Investasi Dorong Kemitraan UMKM dan Usaha Besar

LITERASI: Festival Literasi Cakap Ekonomi 2024 di Aula Lt 2 Gedung Prof KH M. Sjadzali Hasan, Kampus 1 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. FOTO: Istimewa--

"Peningkatan kapasitas SDM merupakan kunci utama untuk meningkatkan daya saing nasional, dan kemitraan UMKM dengan usaha besar akan membuka akses lebih luas ke pasar ekspor," tegasnya.

Kementerian Investasi/BKPM menargetkan sekitar Rp5 triliun pada 2024, dengan harapan dapat menghubungkan lebih banyak UMKM ke dalam rantai pasok industri serta memperkuat kolaborasi mereka dengan usaha besar.

Tingkatkan Legalitas dan Akses Pembiayaan

BACA JUGA:Atasi Kredit Macet, Astra Auto Digital Lakukan Literasi Melalui Kampanye Ini

BACA JUGA:Program Afiliasi Shopping YouTube Diluncurkan, Ini Cara Serta Syaratnya

Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM Anna Nurbani juga menyoroti pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM di Indonesia. 

Sekitar 53 persen UMKM masih bersifat informal, yang menyebabkan mereka sulit mengakses pembiayaan dan memenuhi standar untuk bermitra dengan perusahaan besar.

"Masih banyak UMKM yang belum memiliki legalitas seperti nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikasi standar produk. Ini menjadi kendala utama bagi mereka untuk naik kelas," ujar Anna.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Investasi/BKPM memberikan solusi berupa penyederhanaan perizinan dan pendirian PT perseorangan bagi UMKM. Pemerintah juga membebaskan biaya perizinan dan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.

“Kami berharap para pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha, terutama saat mereka ingin naik kelas. Ketika mereka bermitra dengan perusahaan besar, salah satu hal utama yang akan diperiksa adalah perizinan berusaha,” tambah Anna.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk UMKM. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengaku terus memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan NIB dan sertifikasi halal. “Saat ini, 80–90 persen pelaku UMKM di Kota Serang sudah memiliki NIB,” pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan