Kementerian Investasi Dorong Kemitraan UMKM dan Usaha Besar

LITERASI: Festival Literasi Cakap Ekonomi 2024 di Aula Lt 2 Gedung Prof KH M. Sjadzali Hasan, Kampus 1 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. FOTO: Istimewa--

KORANRB.ID - Kementerian Investasi/BKPM bersama Jawa Pos Media dan Pemerintah Kota Serang menggelar Festival Literasi Cakap Ekonomi 2024 di Aula Lt 2 Gedung Prof KH M. Sjadzali Hasan, Kampus 1 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (17/9).

Acara yang dihadiri lebih dari 300 peserta itu bertujuan memperkuat kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pelaku usaha besar.

Dalam sesi talk show bertajuk Kemitraan Usaha Besar dan UMKM: Kolaborasi untuk Keberlanjutan, Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM Anna Nurbani mengatakan bahwa pemerintah terus berperan aktif dalam memperkuat kemitraan antara usaha besar dan pelaku UMKM di Indonesia melalui berbagai program strategis.

"Salah satunya adalah penyediaan pelatihan serta peningkatan kompetensi bagi UMKM dalam hal manajemen, inovasi, dan kualitas produk. Dengan ini, UMKM diharapkan bisa memenuhi standar kemitraan yang diinginkan oleh perusahaan besar," ujarnya.

BACA JUGA:Kopi, Cokelat dan Teh Artisan Jadi Peluang Bisnis Besar Bagi Kaum Milenial

BACA JUGA:11 Tahun Tekuni Usaha Donat, Sehari Terjual Minimal 250 Pcs

Anna menambahkan bahwa platform kemitraan.oss.go.id kini dapat diakses oleh semua pelaku usaha UMKM yang memiliki NIB, yang akan mempermudah proses kemitraan dengan perusahaan besar. 

Hal ini juga selaras dengan upaya meningkatkan daya saing serta memperluas akses pasar bagi UMKM, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan.

"Program ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial bagi pelaku usaha besar dan UMKM, namun juga membawa dampak yang lebih luas bagi keberlanjutan usaha kedua belah pihak," sebutnya.

Selain melalui kolaborasi, pemerintah juga berupaya meningkatkan investasi dengan memangkas birokrasi. Salah satunya melalui penyederhanaan proses perizinan melalui platform OSS (Online Single Submission) yang memudahkan UMKM mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).

BACA JUGA:Harga Cabai Naik di Kaur, Tertinggi Rawit Hijau Naik Rp40 Ribu/Kg

BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Cari 15 Pemilik Toko Kelontong yang Memenuhi Syarat Terima Bantuan

Pemerintah juga memberikan insentif finansial kepada perusahaan besar yang bersedia bermitra dengan UMKM. 

Dalam rangka mendorong kemitraan antara UMKM dan usaha besar, pemerintah mendukung penciptaan wirausaha baru serta meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui berbagai pelatihan di berbagai kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan