5 Pjs Bupati Dikukuhkan, Berikut Kelima Sosok Pejabat Sementara Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu

Ini Undangan Terkait 5 Pejabat Sementara (Pjs) Bupati yang Akan Dikukuhkan sebagai Pjs Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu, besok Selasa 24 September 2024.--FOTO TANGKAPAN GAMBAR DOKUMENTASI KORANRB.ID

BACA JUGA:Penetapan Nomor Urut Calon Pilkada Kaur, Herlian-Novrizal Nomor 1, Gusril-Hamid Nomor 2, Sulman-Denny Nomor 3

BACA JUGA:Warga Bengkulu Tengah Dihebohkan Penemuan Buaya, Tersangkut di Jaring Ikan

5. Pjs Bupati Rejang Lebong:

- Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Doni Swabuana, ST, M.Si.

- Kepala BPBD Provinsi Bengkulu Dr. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si.

Dari beberapa nama yang diusulkan Pemda Provinsi Bengkulu tersebut akan ditetapkan satu nama oleh Mendagri, namun bukan berarti semua nama yang diajukan disetujui.

Ada kemungkinan Mendagri menetapkan nama diluar usulan yang sudah disampaikan oleh Pemda Provinsi Bengkulu, bahkan info teranyar, untuk Pjs Bupati Bengkulu Utara justru ditetapkan satu nama dari jajaran Kemendagri RI itu sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan