Dari 122 Desa di Rejang Lebong, Baru 76 Desa Cairkan Dana Desa Tahap II

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP.-foto: dok/koranrb.id-

Tahun ini, total dana yang dialokasikan untuk 122 desa di wilayah ini mencapai Rp 104,42 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 103 miliar. 

Peningkatan alokasi dana ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan desa-desa di Rejang Lebong, terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan.

“Dengan meningkatnya alokasi dana, harapan besar juga muncul bagi seluruh desa untuk memanfaatkannya secara efektif dan efisien. Setiap desa diharapkan mampu mengelola dana tersebut dengan baik, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang didanai memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat,” papar Suradi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan