Melanggar Perda, Bawaslu Kota Bengkulu Tertibkan 6.541 APS
Editor: Ade Haryanto
|
Senin , 23 Sep 2024 - 22:30
PENERTIBAN: Bawaslu saat menertibkan APS di Jalan Pangeran Natadirja, KM 6,5, Kota Bengkulu.--RENO DWI PRANOTO NH/RB
Sedangkan untuk lokasi pemasangan APK nantinya akan ditentukan oleh KPU Kota Bengkulu dan KPU Provinsi Bengkulu tanpa melanggar Perda yang berlaku.