Melanggar Perda, Bawaslu Kota Bengkulu Tertibkan 6.541 APS

PENERTIBAN: Bawaslu saat menertibkan APS di Jalan Pangeran Natadirja, KM 6,5, Kota Bengkulu.--RENO DWI PRANOTO NH/RB

Sedangkan untuk lokasi pemasangan APK nantinya akan ditentukan oleh KPU Kota Bengkulu dan KPU Provinsi Bengkulu tanpa melanggar Perda yang berlaku.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan