Paslon Kepala Daerah Wajib Jaga Stabilitas Selama Pilkada, Polres Rejang Lebong Gelar Deklarasi Pilkada Damai
DEKLARASI: Wakapolres Rejang Lebong menandatangani pernyataan sikap Deklarasi Pilkada Damai di aula Mapolres Rejang Lebong.-foto: arie/koranrb.id-
CURUP, KORANRB.ID – Polres Rejang Lebong menggelar acara deklarasi Pilkada Damai, Selasa, 24 September 2024. Polres menekankan kepada seluruh pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Rejang Lebong wajib menjaga stabilitas dan keamanan selama masa pilkada.
Wakapolres Rejang Lebong, Kompol. Tekad Parmo, SH mengatakan, peran kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 adalah memastikan pengamanan seluruh tahapan berjalan sebagaimana mestinya dengan tetap mengedepankan kondusifitas dan kemanan wilayah.
“Kami dari Polri yang diberikan amanat oleh undang-undang untuk melaksanakan pengamanan, akan mendukung penuh pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Kami berharap proses ini berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Wakapolres.
Ia mengatakan, deklarasi damai merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen semua pihak, baik dari kalangan pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, hingga masyarakat, agar Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan harmonis.
Tekad menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah janji bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di setiap tahap Pilkada.
BACA JUGA:Romer Nomor Urut 2, 2 Periode, Lanjutkan!
BACA JUGA:Bertarunglah dengan Damai dan Sportif, Ini Makna Nomor Urut Menurut Paslon Kada di Provinsi Bengkulu
“Hari ini, kita melaksanakan deklarasi damai yang nantinya diharapkan dapat menjadi komitmen kita bersama. Kami berharap Pilkada ini bisa berjalan dengan aman, lancar, harmonis, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Acara deklarasi damai ini juga menjadi wujud nyata dari kerjasama lintas sektor, di mana seluruh pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses demokrasi di Rejang Lebong.
Dalam konteks Pilkada, stabilitas keamanan sangat krusial untuk menciptakan suasana kondusif, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman dan nyaman.
“Deklarasi damai ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian atau pemerintah, tetapi juga menuntut partisipasi aktif dari masyarakat. Pilkada yang damai dan aman hanya dapat terwujud jika setiap elemen masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari segala bentuk provokasi atau tindakan yang dapat memicu konflik,” tegasnya.
BACA JUGA:Deklarasi Kampanye Damai, Pasangan DISUKA Siap Berkampanye Secara Positif
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu, Mantan Sekda Kota Marjon, Ajak Masyarakat Pilih DISUKA
Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH dalam sambutannya juga menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat Rejang Lebong berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.