Tanpa Kades, Warga Sukamerindu Terkatung-Katung

KADES: Kantor Desa Sukamerindu. Warga berharap segera ada pengganti yang berwenang setelah ditinggal Kades meninggal dunia--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Sepeninggal Kades Saepudin Juhri pada 5 Agustus 2024 lalu, roda pemerintahan Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang terkatung-katung.

Desa tersebut tak memiliki pucuk pimpinan yang dapat menggerakkan pembangunan di desa. Sedangkan usulan pengganti kades sebagai pejabat sementara (Pjs) yang diperoleh dari hasil musyawarah desa, hingga kini tak kunjung mendapat jawaban dari pihak terkait. 

Ketua BPD Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang, Hafiz Reko saat diwawancarai, Selasa 24 September 2024 tak menampik kondisi di atas. 

BACA JUGA:2.622 siswa SMAN dan SMKN di Bengkulu Ikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia

BACA JUGA:Sekda Hartono Semakin Geram, Dana Kelurahan Tak Direalisasikan Tanpa Alasan

Disampaikan, selaku perpanjangan tangan warga pihaknya telah melaksanakan musyawarah desa tak lama setelah Kades Saepudin meninggal dunia, dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat. 

Hasilnya, berdasarkan kesepakatan warga muncul 2 nama yang diusulkan menjadi Pjs sebagai pengganti Kades. 

"Ada 3 poin hasil musyawarah bersama perangkat dan perwakilan warga. Salah satunya, disepakati ada dua nama yang diusulkan untuk diajukan menjadi Pjs pengganti Kades ke kecamatan," papar Hafiz. 

Sayangnya, hingga penghujung September 2024 pihaknya juga tak kunjung mendapat jawaban atas usulan yang disampaikan tersebut. 

Warga khawatir, roda pembangunan di desa jadi terhambat mengingat di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini tinggal menyisakan beberapa bulan saja. 

"Pernah kami tanyakan langsung ke kecamatan mengenai hal ini, namun tak mendapatkan jawaban yang memuaskan," tambah Hafiz. 

BACA JUGA:5 Pjs Bupati Mulai Bertugas, Gubernur Rohidin: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

BACA JUGA:Peduli Nasib Petani Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Konsisten Salurkan Pupuk Setiap Tahun

Pihaknya hanya bisa berharap, kecamatan ataupun instansi terkait di lingkungan Pemkab Kepahiang tak memperlama proses peralihan jabatan Kades. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan