Hingga September 2024, Realisasi PAD Retribusi Sampah di Kaur Nihil

AMBIL: Petugas DLH saat melakukan pengambilan sampah di Bintuhan. ICAL/RB--

KORANRB.ID - Hingga September 2024, realisasi Pajak Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur yang dihimpun dari retribusi sampah masih nihil. 

Padahal tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur menargetkan PAD dari retribusi sampah sama dengan tahun sebelumnya yakni sekitar Rp20 juta. 

Armada yang baru saja bergerak pada September ini, menjadi salah satu masalah mengapa DLH belum melakukan pemungutan retribusi sampah. 

"Sampai sekarang masih nihil, armada baru kita juga mulai operasi sebelumnya terkendala di BBM," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kaur Amir Mahmud SE.

BACA JUGA:Tahun Depan Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Kaur Selatan Dimulai

BACA JUGA:Rem Blong, Truk asal Semarang Terbalik di Tebing Latihan Kaur

Amir menilai, jika melihat dari kondisi yang sekarang tengah dirasa maka rasanya mereka pesimis PAD dari retribusi sampah dapat tercapai. 

Padahal di lapangan, armada lama masih tetap bergerak memungut sampah milik masyarakat di kawasan Kota Bintuhan. 

"Dilihat dari kondisi sekarang sepertinya, tahun ini kembali kita tidak akan capaitarget untuk PAD," ungkap Amir. 

Disampaikannya, tahun 2023 yang lalu DLH hanya mampu menghimpun PAD dari retribusi sampah sebanyak Rp9,7 juta tidak sampai 50 persen dari target. 

BACA JUGA: Kotak Suara dan Bilik Suara Masih Kurang, KPU Kaur Ajukan Tambahan

BACA JUGA:Tertipu Bisnis Ayam, Warga Kaur Merugi Ratusan Juta

PAD cukup sulit dipenuhi, sebab pemungutan pajak retribusi sampah yang dilakukan DLH hanya di kawasan Kota Bintuhan saja. 

Sementara untuk kecamatan lainnya sampah masih dikelola oleh masyarakat setempat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan