Moratorium Belum Berakhir, UPT Lapindo Gagal Jadi Desa Pemekaran
MASIH TANAH: Kondisi jalan di UPT Lapindo, menjadi dasar untuk pemekaran dari desa induk--Foto: Dinas PMD Mukomuko.Koranrb.Id
”Pada prinsipnya kita sudah siap terkait usulan tersebut. Tinggal menunggu petunjuk dan kepastian dari Kemendagri. Ya kita harus menunggu lagi,’’ sampainya.
Jika UPT Lapindo ini bisa menjadi desa definitif, maka pembangunan akan sangat mudah dilaksanakan. Karena memiliki Dana Desa (DD) sendiri, tanpa harus meminta dari desa induk lagi.
Dengan begitu pencapaian tiga aspek Pembangunan dasar, yakni Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi masyarakat dapat terpenuhi.