14 Advokat Peradi SAI Dilantik dan Disumpah, Salah Satunya Elfahmi Lubis

PELANTIKAN: Rangkaian penyerahan KTA kepada salah satu advokat Elfahmi Lubis, SH, MPd, C.Med, C.PArbiter dalam pelantikan dan pengambilan sumpah 14 Advokat Peradi Suara SAI. RENO DWI PRANOTO NH/RB--

Harus dihindari bagi seorang advokat menggunakan cara-cara melawan hukum dalam menjalankan profesinya seperti melakukan penyuapan, korupsi, gratifikasi dan nepotisme.

“Seorang advokat harus banyak belajar dengan sosok Yap Thiam Hiem (Advokat Moralis, red),” sambungya.

Terkenal dengan ucapannya yang sampai saat ini memiliki pesan moral tinggi "Jika saudara hendak menang perkara, jangan pilih saya sebagai pengacara anda karena kita pasti akan kalah. Tapi jika saudara cukup dan puas mengungkap kebenaran anda, maka saya mau menjadi pembela saudara."

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Latih Perangkat Desa Kelola Dana Desa

BACA JUGA:TPP ASN 2025 Sesuai Standar Hidup Jakarta, Ini Penjelasannya

“Panjang umur perjuangan dan keadilan ,” jelas Elfahmi.

Sementara itu Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Suara Advokat Indonesia, Tommy Sugih menuturkan harapannya kepada 14 Advokat yang telah dilantik dan diambil sumpah agar menjalankan tugas profesinya dengan baik, memiliki daya juang yang tangguh dan semangat kerja yang tinggi guna membela kepentingan para pencari keadilan.

“Dalam menjalankan tugas profesinya selalu patuh terhadap kode etik advokat indonesia, karena kode etik merupakan rambu-rambu dalam menjalankan tugas,” harap Tommy.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr Joni, SH MH, menyampaikan untuk para Advokat agar selalu mendukung program-program reformasi peradilan yang dilakukan Mahkama Agung (MA).

BACA JUGA: Pendaftaran Nikah Massal di Kota Bengkulu Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2024

BACA JUGA:Puskesmas Jalan Gedang Pilot Project Program ILP, Kader Kesehatan Diusul Dapat Insentif

Seperti mampu menyelaraskan diri dengan teknologi yang selalu maju demikian pula dengan rangkaian mendaftarkan gugatan hingga kasasi sudah berjalan dengan kecanggihan elektronik untuk itu besar harapan agar peran serta para Advokat untuk menyongsol hal demikian dan mengedukasi masyarakat.

“Dalam blueprint MA itukan, badan peradilan yang agung itukan cirinya adalah berbasis teknologi informasi,” sampai Joni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan