Gandeng Industri Jasa Keuangan, OJK Dorong Layanan Keuangan yang Sama Bagi Disabilitas

BERIKAN: OJK dan Industri Jasa Keuangan memberikan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa tabungan, simpanan pelajar kepada para penyandang disabilitas. FOTO: Media Center Pemprov Bengkulu--

Menurut Isnan, kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang melibatkan seluruh industri jasa keuangan dilaksanakan secara terintegrasi, masif,

dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, dengan kelompok disabilitas sebagai salah satu sasaran utama.

BACA JUGA:Dukung Ekspansi Industri Cokelat Artisan, Tingkatkan Daya Saing Produk Turunan Kakao

BACA JUGA:Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru, BPJS Kesehatan Gelar Media Workshop

"Kami sangat mendukung kegiatan ini, karena bertujuan agar mereka (penyandang disabilitas) memperoleh hak yang sama dalam mengakses produk dan layanan jasa keuangan," tutur Sekda Isnan.

Isnan juga meminta kepada industri jasa keuangan agar menyediakan sarana dan prasarana khusus dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

"Sesuai dengan tema yang diangkat, kami berharap adanya kerja sama dari seluruh lembaga, terutama industri jasa keuangan,

untuk memberikan pelayanan dan akses yang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan keuangan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu," pungkas Sekda Isnan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan