Netralitas Pilkada, Kelompok Ini Dapat Pesan Pjs Bupati Bengkulu Selatan
Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarnya. DOK/RB--
KORANRB.ID - Netralitas Pilkada menjadi pesan utama Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi S.Pd, MM. Ia mengingatkan beberapa kelompok lembaga instansi dan vertikal agar tidak terlibat kampanye bupati dan wakil bupati.
Dikatakan Sisardi, Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024 telah memasuki masa kampanye terhitung 25 September hingga 23 November 2024. Selama 2 bulan itu ASN dan kepala desa hingga perangkatnya tidak boleh terlibat kampanye. Semuanya harus tetap menjaga netaralitas sebagai aparatur negara atau aparatur daerah.
“Saya sampaikan tugas saya membantu pemerintahan Bengkulu Selatan selama 2 bulan. Tidak kalah penting, menjaga ASN daerah maupun vertikal, tetap netral dalam masa kampanye ini,” sampai Sisardi.
Kepada ASN yang merupakan keluarga pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sisardi secara khusu berpesan agar tetap profesional dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Sekda Ingatkan ASN Taat Membayar ZIS, Ini Manfaatnya Bagi Masyarakat Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Disperkim Ancam Batalkan Bedah 40 Unit Rumah Karena Ini
“Jangan sampai mencederai pemerintahan, tetap lah profesional dan jangan ikut kampanye,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, SH, MH juga mengingatkan para kepala desa dan perangkat desa untuk bersikap netral pada gelaran Pilkada 2024.
Netral yang maksud, yaitu kades dan perangkat tidak ikut berkampanye mendukung salah satu calon. Apalagi sampai kades dan perangkat tergabung di dalam tim pemenangan salah satu calon, itu pelanggaran yang tak dapat ditolerir.
"Kembali kami ingatkan kades dan perangkat untuk tetap menjaga netralitasnya. Jangan sampai melanggar aturan yang ada,’’ tegas Herman.
Lebih lanjut Herman menyampaikan netral jangan dimaknai oleh kades dan perangkat dengan tidak mempunyai pilihan.
BACA JUGA:Kapolres: Pelajar Jangan Keluyuran Malam Hari Untuk Kegiatan yang Tidak Penting
BACA JUGA:PIP Program Pemerintah Untuk Masyarakat Miskin, Bukan Bantuan Kelompok Tertentu
Sebagai warga negara yang baik, kades dan perangkat sudah seharusnya menyalurkan hak suaranya, diberikan secara penuh untuk memilih pemimpin terbaik untuk lima tahun ke depan.