Orientasi Berjalan Lancar, Ini Harapan Untuk Anggota DPRD Seluma

ORIENTASI: DPRD Seluma saat menjalani orientasi. FOTO: Istimewa--

KORANRB.ID - Masa orientasi 30 Anggota DPRD Seluma periode 2024 - 2029 berjalan sukses dan lancar, ini harapan ke depannya.

Pasca orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu.

Ketua DPRD Seluma sementara, Suhandi, S.Sos meminta agar Anggota DPRD dapat memahami tugas dan fungsinya sebagai legislatif agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Orientasi ini merupakan amanah dari Kementerian Dalam Negeri, agar anggota dewan yang baru duduk mempunyai arah, pandangan serta mengerti tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD. 

BACA JUGA:Mulai Pekan Depan Pjs Bupati Seluma Bina OPD

BACA JUGA:Kasus DBD di RSUD Tais Tembus 372 Pasien

Perlu diketahui juga dalam bertugas, Anggota DPRD Seluma mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018.

“Dengan orientasi ini, anggota DPRD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan berwibawa serta dapat menyalurkan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.

Masa orientasi ini merupakan amanah dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga anggota DPRD dapat lebih mengerti tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD, ini tidak lain demi roda pemerintahan di daerah itu bisa berjalan dengan baik," ungkap Suhandi.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan bahwa orientasi ini berjalan berkat kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Dalami Begal Payudara, Terduga Pelaku Tinggalkan Motor Masih Menghilang

BACA JUGA:Pohon Tumbang di Sukaraja Seluma, 2 Mobil Ringsek Parah, Ini Identitasnya

Dalam masa orientasi ini, tidak hanya DPRD Seluma yang mengikuti. Namun juga dilakukan bersamaan dengan anggota DPRD dari Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

"Materi yang disampaikan dalam masa orientasi anggota DPRD, meliputi wawasan kebangsaan, tugas fungsi dan kewenangan DPRD, kemudian penguatan dan penegakan dalam pembentukan peraturan, isu aktual muatan lokal dan alat kelengkapan dewan, kode etik dan tata beracara DPRD,” ungkap Suhandi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan