Pj.Walikota Bengkulu Arif Gunadi Sebut Pancasila Penuh Makna Kehidupan

BERSAMA: Foto bersama Forkopimda Kota Bengkulu usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di halaman Pendopo Merah Putih, Selasa 1 Oktober, 2024.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Ir. Arif Gunadi, M.Si mengatakan, bahwa upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah mementum mengingat makna kesaktian Pancasila.

Hal ini disampaikan oleh Pj Walikota saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di halaman Pendopo Merah Putih, Selasa 1 Oktobr 2024.

“Pada hari ini kami mengajak seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk lebih mengambil makna kesaktian Pancasila yang penuh dengan makna hidup,” ungkap Arif.

Pancasila sangatlah luar biasa. Dari sila ke-1 hingga sila ke-5 jika dilihat dari atas ke bawah atau sebaliknya mempunyai hirarki serta keterikatan yang luar biasa.

BACA JUGA:Berakhir November, Pemprov Optimis Proyek SPAM-Kobema Sesuai Target

“Makna hidup yang ada pada Pancasila dapat kita ambil atau cermini pada semua sila yang ada,” terang Arif.

Ia mengajak untuk membulatkan tekad dan tetap mempertahankan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi segala tantangan yang muncul.

 Sehingga keutuhan NKRI terjaga, serta keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia dapat tercapai. 

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 kali ini mengambil tema "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”.

BACA JUGA:Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah Baru 40 Persen, PUPR-P Sebut Kendalanya Ini

Dari makna yang diusung oleh Pemerintah pusat bisa juga diteladani bagaimana harapan negara dan masyarakatnya yang begitu luar biasa.

“Harapan kita adalah negara Indonesia bisa lebih berkembang lagi dan masyarakat lebih bisa menghayati  makna Pancasila yang baik itu,” tutup Arif.

Hadir dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar Pemkot Bengkulu, yakni  perwakilan Forkopimda Kota Bengkulu, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah mengeluar surat bernomor registrasi 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan