Bawaslu Kota Bengkulu Bentuk Tim Pengawas Medsos
Sosialisasi Bawaslu Kota dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan di lini media sosial, di Hotel Wilo Kota Bengkulu, Kamis 3 Oktober 2024. --reno/rb
KORANRB.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu antisipasi akun penyebar hoax yang beredar di media sosial selama masa kampanye Pilkada.
Menghindari peredaran berita bohong atau informasi palsu di playform media sosial (medsos). Baik facebook, instagram, dan lain sejenisnya.
Bawaslu Kota Bengkulu tentu tidak diam di tempat, namun akan diambil tindakan tegas.
Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri mengatakan mengantisipasi peredaran berita palsu yang ada di mendsos, Bawaslu sudah membentuk tim cyber atau tim pengawas untuk mengawasi segala aktivitas akun media sosial yang bekaitan dengan proses Pilkada.
BACA JUGA:KPU Terima Logistik Pilkada Bengkulu Tengah, 4 Item Ini Rinciannya
BACA JUGA:Sidang Keliling Pengadilan Negeri Kepahiang Digelar di Kantor Camat
Terlebih para Pasangan Calon (Paslon) sudah memiliki akun mendsos masing-masing yang sudah didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.
“Dalam hal ini kita tidak akan lepas tangan, kita akan mengawasi setiap perhelatan yang berjalan, salah satunya juga mengawasi di media sosial,” sampai Ahmad.
Maka dari pada itu tim ini akan mengawasi setiap postingan akun dari Paslon, dan juga apabila mendapati akun liar yang bernada sumbang menyebarkan informasi palsu atau ujar kebencian tentunya akan diproses sebagaimana mestinya.
“Untuk itu kita libatkan seluruh unsur masyarakat agar mampu memahami dan meneliti kebenaran dari suatu informasi yang berkaitan langsung dengan Pimilukada ini,” ujar Ahmad.
BACA JUGA:CSR Rumah BUMN Binaan PLN Kepahiang Diduga Dikorupsi Rp 300 Jutaan
BACA JUGA: Cegah Geng Motor dan Tindak Kejahatan, Ini Yang Dilakukan Polres Bengkulu Utara
Selain itu saat ini upaya dilakukan tentunya dengan cara sosialisasi kepada seluruh unsur masyarakat sekaligus menginformasikan bahwa akan ada tindakan serius yang diambil oleh Bawaslu terkait berita yang tidak benar.
Rangkaian sosialisasi ini sendiri tentunya agar masyarakat bijak dalam menggunakan sosial media dan juga ikut mengawasi beredarnya berita bohong atau hoax.