Dinsos Harap Baznas Ikut Bantu Penyandang Disabilitas di Kota Bengkulu, Ini Alasannya

PENYALURAN: Dinas Sosial bersama Pj Wali Kota pada saat menyalurkan bantuan alat kesehatan berupa kursi roda bagi penyandang disabilitas di Kelurahan Bumi Ayu, Senin, 30 September 2024. RENO DWI PRANOTO NH/RB--

KORANRB.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu berharap adanya bantuan dari Bantuan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu dalam penyaluran alat bantu kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Pasalnya, sebanyak 31 alat bantu kesehatan bagi penyandang disabilitas yang sudah tersedia di Dinsos Kota Bengkulu masih kurang untuk dibagikan.

“Sangat kurang jika kita melihat jumlah yang berhak menerimanya,” tutur Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang.

Sahat menyebut kekurangan disebabkan minimnya anggara yang ada di Dinsos, sehingga tidak bisa berbuat banyak untuk menambah jumlah bantuan alat bantu kesehatan bagi para penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Kamu Suka Olahraga? Ini 8 Rekomendasi Tempat GYM di Kota Bengkulu

BACA JUGA:PUPR Targetkan Desember 2024 Jalan Provinsi Mulus

Untuk itu ia berharap bisa menjalin kerja sama dengan Baznas Kota Bengkulu dalam membantu para penyandang disabilitas atau pengidap penyakit yang memang membutuhkan alat bantu kesehatan tersebut.

“Besar harapannya agar bisa bersinergi dengan Baznas untuk membantu warga yang membutuhkan alat tersebut,”  ungkap Sahat.

Ditambahkan Sub Koordinator Sub Subtansi Rehabilitas Sosial Anak dan Lanjut Usia, Dinsos Kota Bengkulu, Dra Tati Yogawanti, realisasi alat bantu kesehatan bagi para penyandang disabilitas sebagian besar tersalurkan.

“Sampai hari ini (kemarin, red) sudah sebagian besar tersalurkan, namun ada beberapa alat bantu lagi yang belum tersalurkan saat ini,” jelas Tati.

BACA JUGA:3 Pendorong Gerobak di Kota Bengkulu yang Diamankan Satpol PP Diserahkan ke Dinsos

BACA JUGA:Barbel Adakan Gerakan Mengajar Anak-anak di Lokalisasi RT 08, Selama 1 Bulan 5 Kali Pertemuan

Ia menerangkan, dari catatan Dinsos Kota Bengkulu bantuan alat bantu kesehatan bagi penyandang disabilitas anggaran 2024 meliputi 10 unit kursi roda, kursi theree in one 5 unit, tongkat piramit 5 unit, tongkat ketiak 4 unit, tongkat wolker 2 unit dan alat dengar 5 unit.

Tati mengatakan penyaluran alat bantu kesehatan memiliki mekanisme tersendiri, selain ada usulan dari masyarakat, tentunya calon penerima bantuan harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga bisa diasesmen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan