Sama-sama Bantu Penyandang Disabilitas, Ini Perbedaan Penyaluran Alat Bantu Kesehatan Baznas dan Dinsos

BANTUAN DISABILITAS: Baznas Kota Bengkulu pastikan penyaluran bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas. RENO/RB--

Untuk penyaluran secara bersama tentunya belum bisa dilakukan lantaran keduanya memiliki sumber dana yang berbeda dan memiliki prosedur serta mekanisme masing-masing.

Sekedar mengulas berita sebelumnya Dinsos Kota Bengkulu berharap adanya bantuan dari Baznas Kota Bengkulu dalam penyaluran alat bantu kesehatan bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Turun, Oktober Rp 2.500/Kg, Harga Karet Kadar Kering Capai Rp12 Ribu/Kg

BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru 2024 di Bengkulu, Begini Kondisi Stok Beras hingga Awal Oktober

Pasalnya, sebanyak 31 alat bantu kesehatan bagi penyandang disabilitas yang sudah tersedia di Dinsos Kota Bengkulu masih kurang untuk dibagikan.

“Sangat kurang jika kita melihat jumlah yang berhak menerimanya,” tutur Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang.

Sahat menyebut kekurangan disebabkan minimnya anggara yang ada di Dinsos, sehingga tidak bisa berbuat banyak untuk menambah jumlah bantuan alat bantu kesehatan bagi para penyandang disabilitas.

Untuk itu ia berharap bisa menjalin kerja sama dengan Baznas Kota Bengkulu dalam membantu para penyandang disabilitas atau pengidap penyakit yang memang membutuhkan alat bantu kesehatan tersebut.

“Besar harapannya agar bisa bersinergi dengan Baznas untuk membantu warga yang membutuhkan alat tersebut,”  ungkap Sahat.

Ditambahkan Sub Koordinator Sub Subtansi Rehabilitas Sosial Anak dan Lanjut Usia, Dinsos Kota Bengkulu, Dra Tati Yogawanti, realisasi alat bantu kesehatan bagi para penyandang disabilitas sebagian besar tersalurkan.

“Sampai hari ini (kemarin, red) sudah sebagian besar tersalurkan, namun ada beberapa alat bantu lagi yang belum tersalurkan saat ini,” jelas Tati.

Ia menerangkan, dari catatan Dinsos Kota Bengkulu bantuan alat bantu kesehatan bagi penyandang disabilitas anggaran 2024 meliputi 10 unit kursi roda, kursi theree in one 5 unit, tongkat piramit 5 unit, tongkat ketiak 4 unit, tongkat wolker 2 unit dan alat dengar 5 unit.

Tati mengatakan penyaluran alat bantu kesehatan memiliki mekanisme tersendiri, selain ada usulan dari masyarakat, tentunya calon penerima bantuan harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga bisa diasesmen.

“Target penyaluran bagi warga Kota Bengkulu yang tidak mampu dan terdaftar di DTKS,” pungkas Tati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan