Dispendik Kembali Siapkan Kenaikan Gaji GBD

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Fahrudin--

Selain mendapatkan penghasilan lebih tinggi, PPPK juga mendapatkan tunjangan layaknya PNS. 

BACA JUGA:Disdikbud Diminta Ajukan Pembayaran TPG Guru Khusus Rp 273 juta

“Pelaksanaan tes PPPK ini disisi lain juga peluang besar bagi guru, karena mayoritas adalah formasi khusus bagi tenaga non PNS, artinya peluang besar bagi GBD maupun guru yang selama ini dibayar menggunakan dana sekolah,” pungkas Fahrudin. (qia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan