Peningkatan Kemandirian Orang Dengan Gangguan Jiwa Melalui Kegiatan Pembuatan Eco Enzyme

ODGJ: Peningkatan Kemandirian Orang Dengan Gangguan Jiwa Melalui Kegiatan Pembuatan Eco Enzyme. FOTO: Istimewa--

KORANRB.ID - Peningkatan Kemandirian Orang Dengan Gangguan Jiwa Melalui Kegiatan Pembuatan Eco Enzyme.

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna.

Serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan peran sebagai manusia (UU No. 18, 2014).  

Diketahui saat ini 1,7 permil penduduk Indonesia didiagnosa dengan gangguan psikotik  (Riskesdas, 2018).

BACA JUGA:PPITTNI Gelar Zikir Akbar Wilayah Provinsi Bengkulu, Satu Komando Menjemput Takdir Indonesia Emas

BACA JUGA:Pihak Keamanan Pasar Minggu Ditegur, Tindak Gerombolan Anak Punk di Lantai 2

Salah satu masalah serius yang terjadi pada ODGJ adalah tingkat ketergantungan mereka kepada orang lain cukup tinggi sehingga membekali  ODGJ dengan keterampilan yang baik akan membantu mengurangi tingkat ketergantungan mereka kepada orang lain. 

Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto (RSKJS) sebagai Rumah Sakit rujukan di Provinsi Bengkulu memiliki peranan penting untuk meningkatkan kemandirian ODGJ. Sekaligus mempersiapkan mereka untuk Kembali ke masyarakat. 

Persiapan ini tidak hanya tentang kepatuhan minum obat,keteraturan control ke Rumah Sakit namun yang lebih penting adalah kemampuan untuk memberdayakan diri sendiri sehingga  ODGJ dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai manusia dan mengurangi ketergantungan pada orang lain. 

Kemandirian ODGJ diharapan dapat mengurangi stigma bagi mereka. Salah satu unit yang memiliki peranan meningkatkan kemandirian ODGJ dengan cara memberikan berbagai keterampilan adalah unit rehabilitasi psikososial. 

BACA JUGA:Genjot Investasi di Bengkulu, Pemprov Beri Kemudahan Bagi Perusahaan

BACA JUGA:Penyelenggara Day Run Pancasila Akui Kurang Persiapan, Beri Kompensasi Rp6 Juta Kepada 18 Peraih Juara

Unit Rehabilitasi Psikososial di RSKJ adalah unit yang menjalankan perannya untuk mempersiapkan ODGJ agar menjadi mandiri dan produktif setelah pulang ke rumah. 

Saat ini ODGJ mendapatkan keterampilan melalui bimbingan dari staf Unit Rehabilitasi Psikososial di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan