Dinas Dukcapil Fasilitasi Jadwal Khusus Peserta Tes PPPK untuk Urus Adminduk

PENGURUSAN: Situasi peserta calon PPPK yang berada di Kantor Dukcapil Kota Bengkulu pada Minggu, 6 Oktober 2024.--RENO DWI PRANOTO NH/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengklulu fasilitasi pelayanan terjadwal peserta pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), meski di hari libur kerja.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah membuka kembali penerimaan PPPK tahun anggaran 2024 untuk menutupi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemkot, yang dimana dibutuhkan sebanyak 2.349 alokasi formasi dan proses pendaftaran telah bergulir sejak 30 September 2024 hingga 19 Oktober 2024 mendatang.

Mendukung hal tersebut, Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Drs. Widodo fasilitasi penjadwalan khusus bagi para peserta PPPK meski di saat hari libur kerja.

“Kita medukung warga Kota Bengkulu yang ingin mendaftarkan diri,” kata Widodo.

BACA JUGA:Cuti Kampanye, Fasilitas Dinas Wabup Kaur Ditarik

Hal tersebut dilakukan untuk melayani para peserta secara maksimal, karena hari-hari biasanya selalu ramai dan pelayanan bagi bara pendaftar PPPK tentunya tidak dapat secara maksimal.

Mengantisipasi hal tersebut, ia memberikan jadwal khusus bagi para peserta PPPK untuk mengurusi adminduk guna keperluan pendaftaran PPPK di tanggal 5-6 Oktober 2024 jatuh di hari Sabtu dan Minggu.

 Dibuka sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, penjadwalan khusus bagi peserta PPPK ini cukup efektif selama dua hari berjalan sebanyak 170 warga Kota Bengkulu mengunjungi kantor Dukcapil yang berada di  Jalan W.R Supratman Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangka Hulu.

“Data-data itukan harus valid dan konsisten, nah di dalam data itukan ada kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang harus discan, kalau ada foto yang sudah buram nanti bermasalah,” jelas Widodo.

BACA JUGA:Warga Selagan Jaya Kota Mukomuko Bangun Jalan Secara Swadaya

Sebanyak 170 warga Kota Bengkulu yang mengurus administrasi tersebut meliputi 116 orang yang melegalisir KK, 12 orang perbaikan data seperti nama, tempat tanggal lahir yang tidak sinkron antara KTP dan Ijazah, kemudian sebanyak 42 orang melakukan cetak e-KTP ulang, lantaran e-KTP lamanya ada yang mengalami kerusakan, hilang dan belum memiliki cetak e-KTP.

Widodo berharap bagi para peserta PPPK mengecek seluruh administrasi yang dibutuhkan jangan sampai lalai hingga berkas yang telah di input tidak valid sehingga Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“PPPK ini peluang emas bagi warga Kota Bengkulu yang ingin mendaftarkan diri, untuk itu harus dipersiapkan secara maksimal,” tutup Widodo. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan