KPU Rejang Lebong Siapkan 213.507 Surat Suara untuk Pilkada 2024

KPU Rejang Lebong Siapkan 213.507 Surat Suara untuk Pilkada 2024--arie/rb

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengumumkan bahwa mereka membutuhkan sebanyak 213.507 lembar surat suara untuk mengakomodasi seluruh pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang melibatkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. 

Menurut Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos bahwa jumlah surat suara yang akan disiapkan pihaknya dihitung berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia juga menjelaskan bahwa DPT untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Rejang Lebong mencatat sebanyak 208.094 pemilih.

Dari jumlah tersebut, KPU menambahkan cadangan surat suara sebesar 2,5 persen di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dibulatkan menjadi 5.413 lembar. Total keseluruhan kebutuhan surat suara untuk wilayah ini mencapai 213.507 lembar.

BACA JUGA:6 Jenis Pelanggaran Ini Tak Dapat Santunan Bila Kecelakaan

BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Lebong Mulai Dicetak 18 Oktober

“Surat suara cadangan disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi pada hari pemungutan suara, seperti kerusakan atau kekurangan surat suara akibat meningkatnya partisipasi pemilih di TPS tertentu. Dengan demikian, cadangan surat suara sangat penting untuk menjamin kelancaran proses pemilihan dan menghindari situasi di mana pemilih tidak dapat memberikan suara mereka,” terang Ujang.

Dijelaskan Ujang, sebelum proses pencetakan surat suara dilakukan, pihaknya terlebih dahulu harus melalui tahapan pengecekan spesimen surat suara.

Spesimen ini merupakan contoh surat suara yang harus diperiksa secara teliti oleh setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk memastikan bahwa desain, nama, dan gambar calon sesuai dengan yang telah disetujui sebelumnya. 

Ujang Maman mengungkapkan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah menyetujui spesimen surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:Waspada Melintas Jalur Ulu Manna Malam Hari, Rawan Terjadi Tanah Longsor

BACA JUGA:1 Rumah Roboh ke Sungai Manjuto, 14 Terancam Menyusul, Penangganan Tunggu Status Tanggap Darutat Pjs Bupati

Spesimen ini diperiksa dua kali, pertama di KPU Kabupaten Rejang Lebong dan kemudian dikirim ke KPU RI untuk proses verifikasi lebih lanjut.

Setelah verifikasi di tingkat pusat, spesimen surat suara dikirim kembali ke Rejang Lebong untuk pengecekan terakhir sebelum akhirnya diproduksi dalam jumlah besar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan