Pemkab Bengkulu Utara Terima Suntikan Dana Rp 6,2 Miliar dari Kemenkeu
Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Dr. Dodi Hardinata.-foto: dok/koranrb.id-
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Tahun ini Pemkab Bengkulu Utara kembali mendapatkan suntikan dana dari Kementerian Keuangan.
Tahun ini Pemda Bengkulu Utara mendapatkan dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan Rp 6,2 miliar.
Pemda Bengkulu Utara mendapatkan dana tambahan tersebut lantaran dinilai baik dalam Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) dalam pembangunan.
Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Dr. Dodi Hardinata menerangkan Pemkab Bengkulu Utara sudah melakukan pergeseran anggaran untuk memasukkan program belanja yang bersumber dari dana insentif fiskal tersebut.
Ia menegaskan dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk peningkatan pelayanan di masyarakat dan peningkatan infrastruktur yang berkenaan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Pemkab Seluma Buka Lowongan 80 Petugas Damkar, Buruan Daftar
BACA JUGA:Sudah 54 ASN Lebong Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas, 20 ASN Dalam Proses BKN
“Maka sudah dirancang di program di beberapa OPD yang akan melaksanakan program dari dana Rp 6,2 miliar tersebut, diantaranya Dinas Pendidikan, Kesehatan, Perkebunan, Ketahanan Pangan, Dinas PMPTSP serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” terangnya.
Ia menerangkan dana Rp 6,2 miliar digunakan untuk peningkatan peralatan dan perlengkapan pendidikan, termasuk untuk peningkatan capaian kinerja bidang pertanian yang akan dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan.
Selain itu ada juga untuk peningkatan sistem pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik dan Peningkatan Kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
“Termasuk juga peningkatan kualitas pelayanan di dua rumah sakit diantaranya RS Lagita Ketahun dan RSUD Arga Makmur,” jelasnya.
Pemkab Bengkulu Utara akan terus mempertahankan bahkan terus meningkatkan penggunana produk dalam negeri dalam belanja APBD untuk pembangunan di Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Disnakertrans Sebut Kasus Hak Pekerja Masih Nihil, Berpatokan Pengaduan Masuk
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Minta Awasi Lahan HGU Agar Tidak Muncul Sengketa