Pjs Kades Ketenong II Segera Dipanggil, Bendahara dan Sekdes Sudah Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Lebong, Rabnus Supandri--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
Sebab, dalam pembahasan program MT-2 (Masa Tanam 2 Kali) di anggarkan Rp62 juta untuk 50 hektare sawah.
Dalam rancangannya, 1 hektare lahan akan mendapatkan bantuan operasional Rp500 ribu dan 1 sak pupuk. Dalam realisasi di lapangan, hanya 20 hektare lahan yang disertakan dalam program tersebut.
"Wajar kami bertanya-tanya kemana sisa anggaran MT-2 itu. Awalnya 50 hektare, namun realisasi di lapangan hanya 20 hektare,’’ tandasnya.
"Mengingat, dalam APBDes Ketenong II TA 2024 tidak ada anggaran tambahan anggaran dari sisa anggaran TA 2023," imbuhnya.
Romandani juga menyoroti pembangunan lapangan futsal yang berada di Desa Ketenong II. "Kalau lapangan ini, kita pertannyakan soal hibah lahan. Karena akses jalan masuk ke lapangan itu tidak masuk dalam lahan hibah. Ini menjadi pertanyaan kami bagaimana kedepannya karena tidak ada hibah tertulis terkait akses menuju lapangan futsal tersebut," tuturnya.
BACA JUGA:Beri Klarifikasi di Bawaslu dan Gakkumdu, Ini Kata Cabup Kepahiang Nata
BACA JUGA:Sekda Rejang Lebong Minta Inspektorat Panggil Oknum Camat Terlibat Politik Praktis
Romadoni mencurigai pembangunan lapangan futsal diduga tidak sesuai spesifikasi. Mengingat, saat ini kondisi lapangan sudah memprihatinkan.
"Fisik lapangan nilai sendiri. Sekarang sudah mengelupas, apakah itu sudah sesuai spek atau tidak?,’’ tanya Romandani.
Sebelumnya, Pjs Kades Ketenong II, Misda Hutama Mei Fitri, membantah semua tuduhan tersebut. Dirinya menyebutkan, semua kegiatan yang telah dilaksanakan ada laporan pertanggungjawaban. “Terkait poin-poin yang dilaporkan, benar atau tidaknya, semua ada laporan pertanggungjawaban,” kata Misda.