Kendalikan Produk Impor, Kejar Pembentukan Tim P3DN

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A Cahyanto.-foto: kemenperin/koranrb.id-

Selanjutnya, Tim P3DN juga diharapkan dapat secara konsisten melaksanakan Business Matching (BM) dalam rangka membahas kebutuhan belanja PDN antara instansi dan produsen dalam negeri.

“Kami mendapatkan banyak tanggapan positif dari produsen terkait pelaksanaan BM. Kegiatan ini ternyata dapat membuka peluang pasar baru untuk PDN masuk pada pengadaan barang jasa pemerintah,” jelas Eko. 

Langkah ketiga yang bisa dilakukan oleh Tim P3DN adalah memastikan bahwa program ini tepat guna dan tepat sasaran.

“Tim P3DN masing-masing instansi harusnya melakukan identifikasi kebutuhan rencana pembelian PDN mulai dari tahap perencanaan kegiatan,” tegasnya.

Langkah ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang menyatakan bahwa kewajiban penggunaan PDN dilakukan pada tahap perencanaan pengadaan barang/jasa dan pengguna diharapkan dapat melakukan inventarisasi rencana kebutuhan tahunan barang/jasa.

BACA JUGA: Optimalkan Jaringan, PLN Icon Plus Lakukan Perapihan dan ROW Akses Kabel Fiber Optik

BACA JUGA: Pesan 1.500 Batang Bunga, DLH Tambal Sulam Tanaman di Pulau Jalan

“Hal ini perlu dilakukan agar seluruh pihak dapat mengidentifikasi lebih awal terhadap rencana pengadaan yang akan membeli produk impor,” jelas Eko.

Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto mengatakan, kegiatan Raker Tim Nasional P3DN adalah upaya untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program P3DN. 

“Diharapkan dari kegiatan ini akan terjalin kolaborasi yang apik antara Timnas P3DN dan Tim P3DN dalam mengawal penggunaan PDN pada pengadaan barang jasa pemerintah,” kata Heru.

Forum Komunikasi Tim P3DN yang dilaksanakan di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, merupakan rangkaian kegiatan Rapat Kerja Tim Nasional P3DN yang diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 8-9 Oktober 2024. 

Selain itu, terdapat pameran produk dalam negeri bersertifikat TKDN yang banyak dibeli pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Adapun produk tersebut meliputi produk elektronik, alat peraga pendidikan, alat kesehatan, produk farmasi serta furniture kantor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan