Diduga PAD Bocor, Ini Tanggapan Pengelola Mega Mall, Sebut Setor PBB Rp100 Juta Per Tahun

DEPAN: Tampilan Mega Mall dari depan terlihat para pengunjung sedang berjalan. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta  pengelola Mega Mall, Zulkifli Ishak, SE memberi tanggapan soal penyelidikan terhadap dugaan kebocoran Penghasilan Asli  Daerah (PAD) Mega Mall.

Disampaikan Zulkifli bahwa ada hal yang perlu diluruskan dalam kisruh yang melibatkan pihak PTM dan Mega Mall ini.

Pertama yang perlu diketahui bahwa pembangunan Mega Mall dengan menggunakan uang sendiri yang keluarkan mencapai Rp100 miliar.

"Gimana mau dikatakan korupsi PAD. Kami bangun Mega Mall itu uang kami sendiri," ungkap Zulkifli pada RB, 11 Oktober 2024.

BACA JUGA:Gandeng Gakkumdu, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Salah Satu Calon Wakil Wali Kota Bengkulu

BACA JUGA:Masa Berlaku SPT Petugas Parkir Kota Bengkulu di 20 Titik Habis, Ini Lokasinya

Dari uang pribadi itu dibangunkan Mega Mall di tanah kosong bekas kuburan umum.

Kemudian pembangunan itu diwajibkan membayar pajak mulai dari parkir, PBB hingga pajak penayangan karena ada bioskop.

"Kami keluarkan PBB itu sekitar Rp100 juta per tahun belum lagi pajak parkir di dalam Mega Mall PTM jadi dari mana mengatakan kami tidak memberikan sumbangsih pada PAD,” terang Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa dahulu memang ada perjanjian bagi hasil dan pihak Mega Mall setelah mendapatkan untung atau setelah uang yang diinvestasikan kembali.

Namun pada 2016 saat diaudit oleh auditor independen, modal Mega Mall baru kembali sebesar 20 persen dari yang diinvestasikan yaitu Rp100 miliar.

BACA JUGA:Gali Kearifan Lokal dalam Matematika, UMB dan UM Cirebon Gelar Kuliah Tamu

BACA JUGA:Bisa jadi Contoh! Pasutri Kota Bengkulu Ini Bagikan 150 Porsi Makanan Gratis

"Dahulu sepakat jika kami tidak kembali modal maka akan diganti dengan PAD, namun hingga sekarang janji itu sudah menghilang," jelas Zulkifli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan