Diduga PAD Bocor, Ini Tanggapan Pengelola Mega Mall, Sebut Setor PBB Rp100 Juta Per Tahun

DEPAN: Tampilan Mega Mall dari depan terlihat para pengunjung sedang berjalan. WEST JER TOURINDO/RB--

Sehingga kata Zulkifli jika dilkatakan pihak Mega Mall tidak menyetor PAD, maka itu tidak benar, pasalnya sudah bertahun-tahun menyetor tapi di anggap nol.

"Kemana pajak yang kami bayarkan selama ini kalau begitu," tanya Zulkifli.

Zulkifli menyebut, selama Mega Mall berdiri sudah dua kali dilaporkan pada jaksa dan Zulkifli menegaskan bahwa apapun bentuk laporan itu akan dihadapi sebab tidak salah.

"Ini kedua kali kami dilaporkan, kami akan lawan" tegas Zulkifli.

Terpisah Kepala Bapenda Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi saat dikonfirmasi mengatakan belum ada PAD yang dihasilkan dari Mega Mall.

"Setahu saya memang belum ada PAD dari Mega Mall itu," tutup Nurlia. 

Diberitakan sebelumnya, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan kebocoran Penghasilan Asli  Daerah (PAD) Mega Mall.

BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Anggarkan Pengadaan 1 Ekskavator Atasi Sampah TPA Air Sebakul

BACA JUGA:Pemprov Komitmen Ciptakan Lingkungan Kondusif Bagi Investasi

Setidaknya ada 15 orang yang masuk daftar bakal dilakukan pemanggilan untuk diperiksa.

Terpantau pada Rabu, 9 Oktober 2024, Kejati Bengkulu sudah memanggil 3 orang dari mantan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu.

Ketiganya yakni mantan Wali Kota Bengkulu 2007 – 2012, Ahmad Kanedi, mantan Sekda Kota Bengkulu, Arifin Daut dan mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu Safran Junaidi.

Disampaikan mantan Sekda Kota Bengkulu Artifin Daud, bahwa dirinya yang terakhri keluar pada pemanggilan kemarin. Dan pada pemeriksaan ia ditanyai belasan pertanyaan.

“Saya masuk pukul 09.00 WIB, di dalam itu ada Ahmad Kanedi, juga ada Safran Junaidi, namun di ruangan terpisah dicecar belasan pertanyan. Namun saya sampaikan saya tidak tahu masalah hasil dari Mega Mall itu kenapa tidak masuk pada Kas Daerah,” ungkap Arifin pada RB 9 oktober 2024.

Ia mengatakan bahwa dirinya pada saat itu menjadi Sekda pada periode 2004-2007 dan zaman itu Mega Mall itu belum ada hasil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan