Gandeng Gakkumdu, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Salah Satu Calon Wakil Wali Kota Bengkulu

KUMPUL: Suasana kantor Bawaslu yang berada di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Jumat, 11 Oktober 2024 siang. RENO DWI PRANOTO NH/RB--

KORANRB.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu lakukan pengkajian bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu calon Wakil Wali Kota Bengkulu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri mengatakan sampai dengan kemarin pihaknya telah berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu guna melakukan kajian dan pembahasan terkait pelanggaran yang terjadi.

“Kajian dan pembahasan bersama sentra Gakkumdu dan melalui hasil pleno pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu,” jelas Ahmad.

Ahmad juga mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan pada saat kajian dan pembahasan bersama Gakkumdu serta telah menempuh pleno Bawaslu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Masa Berlaku SPT Petugas Parkir Kota Bengkulu di 20 Titik Habis, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Gali Kearifan Lokal dalam Matematika, UMB dan UM Cirebon Gelar Kuliah Tamu

Selain itu  ia telah mengirimkan surat terhadap salah satu calon Wali Kota Bengkulu yang diduga melakukan pelanggaran saat kampanye.

Hal tersebut atas dasar hasil pengawasan yang dilakukan salah satu Pengawas Kecamatan (Panwascam) Singgaran Pati di wilayah Kelurahan Padang Nangka, yang mana mendapati salah satu calon Wakil Wali Kota Bengkulu menggelar kampanye di tempat yang masih 1 komplek dengan kelurahan.

“Jadi lokasinya itu masih 1 komplek dengan kelurahan,” kata Ahmad.

Berdasarkan pengawasan tersebut ia melakukan kajian awal dugaan pelanggaran yang dilakukan, dan setelahnya ia menetapkan menjadi dugaan pelanggaran serta dilakukannya registrasi.

BACA JUGA:Bisa jadi Contoh! Pasutri Kota Bengkulu Ini Bagikan 150 Porsi Makanan Gratis

BACA JUGA:Solusi Alternatif 9 TPS Rawan di Kota Bengkulu Disiapkan

Ahmad juga telah memanggil beberapa pihak untuk melakukan klarifikasi, salah satunya Lurah dan beberapa nama lain yang muncul terkait proses kampanye yang dilakukan calon Wakil Wali Kota tersebut.

“Jadi kita telah melakukan kajian terkait hal tersebut di dapatkan 2  dugaan pelanggaran yang di lakukan,” jelas Ahmad.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan