BPKAD Rejang Lebong Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah
KETERANGAN: Kepala BKPAD Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian (kanan) saat memberikan keterangan pers usai kegiatan sosialisasi.-foto: arie/koranrb.id-
BACA JUGA:Sukses Bangun Jalan Bengko hingga Bukit Kaba, ROMER Diminta Lanjutkan Pembangunan
“Dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu, Pemkab Rejang Lebong dapat menjaga kualitas pelayanan publik dan memanfaatkan dana daerah dengan efisien. Ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE mengungkapkan, di era digital ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam hal pengelolaan keuangan publik. Pemerintah tidak hanya dituntut untuk dapat mengelola anggaran secara efisien, tetapi juga memastikan bahwa setiap alokasi dana digunakan sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Dalam konteks Kabupaten Rejang Lebong, sambung Andi, pentingnya tata kelola keuangan yang baik juga sangat terkait dengan upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP adalah salah satu indikator penting dari keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Rejang Lebong telah berhasil meraih opini ini pada tahun-tahun sebelumnya, dan melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pencapaian tersebut dapat terus dipertahankan.
“Pelaksanaan pengelolaan dana yang disiplin ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan yang tepat,” urai Andi.